Prosedur Pembatalan Tiket PELNI
- Refund / Pembatalan harus dilakukan di kantor Pelni
- Kode pembayaran / struk harus di tukarkan Tiket Asli Terlebih Dahulu
- Potongangan Tiket 50% dari Harga Tiket
- Harus penumpang sendiri yang melakukan proses refund dengan membawa identitas asli sesuai dengan data tiket. Bila di wakilkan harus menggunakan surat kuasa bermaterai